Terkini.id, Jakarta– Belum lama ini masyarakat digegerkan dengan kasus penembakan Brigadir J dengan Bharada E. Peristiwa tersebut tentunya mengundang banyak pihak untuk turut menyelidiki kasus tersebut.
Mengutip dari cnnindonesia.com. Komnas HAM akan ikut mengusut kasus tersebut. Menurut Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM, ia mengatakan pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan .
“Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami,” katanya, Rabu 13 Juli 2022.
Ia juga mengatakan bahwa semua pihak boleh memberikan kesaksian, bukan hanya Ferdy Sambo saja.
“Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami,” tuturnya.
- Komnas HAM: Kesimpulan Kami, Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI, Iwan Bule Bungkam Saat Tiba di Kantor Komnas HAM
- Komnas HAM Ungkap Alasan Suporter Arema Lempar Sepatu Saat Tragedi Kanjuruhan
- Polri Akui Ada Anggota Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan
- Komnas HAM Ungkap CCTV yang Beredar Selama Ini untuk Dukung Skenario Ferdy Sambo
Choirul Anam pun menuturkan penyelidikan kasus tersebut masih dalam tahap awal, dalam artian masih mengumpulkan data-data terkait peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu saja, menurut Beka Ulung Hapsara selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM mengatakan bahwa tindakan Komnas HAM tidak bergabung langsung dengan tim khusus gabungan kapolri.
Hal tersebut dikarenakan Komnas HAM memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sistem yang terdapat di lembaganya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan mempersilahkan warga atau pihak lain yang memiliki bukti-bukti seputar peristiwa tersebut dapat melapor.
Tentunya bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan keputusan dari penyelidikan ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
