Soroti Isu Amandemen Masa Jabatan Presiden, MUI: Maaf, Rakyat Sudah Muak!

Soroti Isu Amandemen Masa Jabatan Presiden, MUI: Maaf, Rakyat Sudah Muak!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Belakang ini Isu amandemen UUD 1945 tengah ramai diperbincangkan oleh banyak pihak.

Hal yang disoroti dalam isu amandemen tersebut yakni mengembalikan MPR RI menjadi lembaga negara paling tertinggi.

Selain itu, pembahasan tentang perpanjangan masa jabatan presiden juga disoroti, bahkan menuai pro kontra.

Atas maraknya isu perpanjang masa jabatan presiden, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas lantas menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, Indonesia harus belajar dari sejarah yang ada, terutama pada sejarah kepemimpinan Soeharto yang dilengserkan oleh rakyat.

Baca Juga

Ia lantas merujuk pernyataan Lord Acton bahwa kekuasaan itu cenderung bersifat korup.

Baginya, apabila terjadi perpanjangan masas jabatan presiden, maka negara ini bukan lagi berdasarkan kedaulatan.

“Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya, bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat,” ujar Anwar, Kamis, 2 September 2021.

Anwar mengatakan bahwa ide penambahan masa jabatan presiden tentunya akan menghambat nilai-nilai demokrasi yang sudah ada.

Apalagi, Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang menurutnya tidak maksimal dalam penaganannya.

Bahkan, menurut Anwar, masa jabatan Presiden Jokowi sudah cukup sampai dua periode saja.

Sebab, rakyat sudah sangat muak dengan situasi covid yang sampai saat ini belum juga dapat terkendali oleh pemerintah.

“Jadi, bapak itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi,” ujarnya.

“Jangan dikira rakyat senang saat ini,” ungkap Anwar Abbas, dikutip dari Galamedia, Jumat, 3 September 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.