Terkini.id, Jakarta– Sosok perempuan muda bernama Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat ternyata selingkuhan dari seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
Diketahui, Nur bersama Sugeng yang merupakan sopir Audi A6 awalnya membantah telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amelia Nuraeni, di Cianjur.
Nur dan Sugeng yang mengaku sebagai sopir pribadinya juga membantah sebagai penumpang gelap yang masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi.
Bahkan, Nur mengaku sudah mendapatkan izin dari suaminya yang ia sebut seorang anggota Polisi (Kompol D) untuk ikut dalam iring-iringan tersebut. Namun, kini status Nur yang sebenarnya terungkap.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan bahwa Nur bukan istri sah Kompol D. Mereka hanya memiliki hubungan istimewa yang terjalin sejak April 2022 lalu.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Senin, 30 Januari 2023.
Kompol D Ditahan 21 Hari Di Patsus
Trunoyudo juga mengatakan bahwa Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait pelanggaran etik perselingkuhan.
Trunoyudo menyebut, Kompol D ditahan selama 21 hari di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan.
“Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo.
Kompol D pun disebut telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri.