Staf dan Anggota KPU di Sulsel Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Staf dan Anggota KPU di Sulsel Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat laporan adanya empat anggota KPU di Sulsel yang terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

Selain itu, ada dua staf KPU Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lainnya yang juga terdaftar dalam aplikasi sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut, saat Anggota KPU melakukan verifikasi dokumen persyaratan Parpol. 

Salah satu persyaratannya adalah mengecek nomor induk kependudukan (NIK) KTP Elektronik.

“Kan sebelum pendaftaran, Parpol harus mengupload dokumen persyaratan. Dokumen itu salah satunya adalah KTP Elektronik. Nah, NIK-nya diinput. KPU kan punya fitur yang terintegrasi dengan NIK untuk mengetes apakah terdaftar di Sipol atau tidak. Dari situ ketahuan,” ujar Asram, dikutip dari SuaraSulsel.id, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga

Namun, Asram masih enggan membeberkan nama dan asal komisioner yang dimaksud. Termasuk nama mereka tercatut partai apa.

“Masih dalam sanggahan. Kami belum bisa memberitahu,” katanya.

Kata Asram, anggota komisioner ini sudah menyampaikan tanggapan dan surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai. Isinya, mereka tidak pernah mengetahui NIK miliknya dicatut oleh partai politik.

“Mereka sudah menyampaikan tanggapan karena mereka mengaku tidak pernah menyerahkan dan menyetujui NIK-nya ke parpol,” ujarnya.

Asram mengaku sudah meminta KPU di kabupaten/kota lainnya untuk memeriksa dan melaporkan apakah masih ada komisioner KPU atau staf yang terdaftar di Sipol. Jika ada, maka diminta segera melapor.

Kata Asram, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Sulsel. Namun juga di Lampung dan Sumatera Barat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.