Bripka Ricky Rizal disebut tahu niat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun ia tidak berusaha memberitahu Brigadir J agar selamat terhindar dari niatan Sambo. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan Bripka Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 malam. Jaksa mengatakan, sejatinya Bripka Ricky Rizal masih bisa menyelamatkan Brigadir J dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo. "Terdakwa Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa," kata jaksa di hadapan majelis hakim, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyebut bahwa Bripka Ricky Rizal yang telah mengetahui rencana pembunuhan, tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, kata jaksa, Bripka Ricky Rizal justru tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban di taman halaman itu guna memastikan korban tidak ke mana-mana, sesaat sebelum diminta masuk ke dalam rumah oleh Sambo untuk dieksekusi. Bahkan di awal, Jaksa mengatakan, Ricky Rizal sudah mengetahui niat Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J. Namun ia tak berusaha untuk menghentikannya. Sebelumnya, kata Jaksa, Ricky Rizal dipanggil Ferdy Sambo dan dimintanya untuk menembak Brigadir J. Namun, lanjutnya, Ricky Rizal mengaku tidak berani untuk melakukannya karena tidak kuat mental. Maka ia diminta Sambo untuk memanggil Bharada E. "Ricky Rizal Wibowo tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu di teras rumah dan setelah bertemu ternyata terdakwa Ricky Rizal Wibowo bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo," tutur jaksa.
Diberitakan, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, telah menyelesaikan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berkas tersebut sudah lengkap atau P21.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan pernah membuka rekening bank atas nama ajudannya sendiri, yaitu Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengungkap bahwa kliennya menangis setelah mendengar kalimat yang telah disampaikan sang istri. Bripka Ricky disebut sempat menitikkan air mata saat ditemui oleh istri dan adiknya di tahanan. "Waktu itu disampaikan, 'Kamu harus ingat anak kamu, anak kamu masih kecil-kecil. Apakah kamu mau dianggap suatu saat sebagai pembunuh, atau sebagai apa'," kata Erman dalam wawancara di News Update Kompas.com dan dilansir Kompas.com pada Rabu, 14 September 2022. "Itu yang membuatnya sehingga dia menangis. Dia (RR) sampaikan, 'saya akan terbuka dan saya juga sudah mulai terbuka'," sambung Erman. Bripka Ricky didampingi anggota tim pengacaranya Zena Dinda Dafega yang merupakan anak dari Erman saat pertemuan itu terjadi. Kata Erman, pada pertemuan itu, adik Bripka Ricky juga menyampaikan pesan dari ibunya untuk istri sang kakak. "Ibunya masih hidup, bapaknya mantan Kapolsek sudah almarhum, istrinya tinggal di Tegal. (Adiknya) Menyampaikan, 'tolong beri kekuatan mental kepada suami kamu, sampaikan keluarga akan membantu, dan kami tidak punya keyakinan bahwa Ricky Rizal menjadi perencana atau membantu (pembunuhan berencana Brigadir J)'," ucap Erman. Setelah mendengar pernyataan sang istri, menurut Erman, Bripka Ricky menyatakan tetap menyampaikan keterangan kepada Timsus sesuai fakta yang terjadi. Sebelumnya, Erman mengaku bahwa kliennya itu mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penyebabnya yakni keterangan kliennya yang sebelumnya mendukung skenario pembunuhan terhadap Brigadir J yang dirancang oleh Sambo. Kemudian, kata Erman, Bripka Ricky memutuskan membuat keterangan yang sesuai fakta peristiwa berdarah itu. Erman mengatakan, dalam keterangan terkini, kliennya mengakui sempat diminta oleh Sambo untuk menembak Brigadir J. Alasannya pada saat itu adalah karena Sambo menyatakan sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J. Namun, kata Erman, Bripka Ricky saat itu menolak menembak Brigadir J dengan alasan tak siap mental.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bahwa kesaksian Bripka Ricky Rizal (RR) dapat menguatkan keterangan kliennya. Ronny menanggapi terkait kesaksian yang disampaikan Bripka RR melalui pengacaranya. Menurut dia, pernyataan dari Bripka RR itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E. "Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yg sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny dilansir dari Tribunnews pada Selasa, 13 September 2022. Kata Ronny, ada beberapa kesaksian Bripka RR yang sesuai dengan BAP, yakni di antaranya soal adanya perjanjian uang dari Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR. Adapun pernyataan yang lain dari Bripka RR yakni soal adanya perintah dari Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. "Contohnya mengenai uang yang dijanjikan sama seperti yang klien saya sampaikan terus soal perintah bahwa FS memerintah dengan keterangan RR," kata dia. Ronny mengatakan, dengan adanya pernyataan dari Bripka RR itu dapat membuat keterangan dari Bharada E menjadi lebih konsisten. Dia menilai perihal apa yang telah disampaikan Bripka RR itu menunjukkan apa yang disampaikan oleh Bharada E sesuai dengan keadaan yang terjadi. "Klien saya (Bharada E, red) sudah konsisten bahwa keterangannya sudah sebenar benarnya," ucap dia. Sebelumnya, Bripka RR memberikan kesaksian terkait insiden yang terjadi di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap oleh Bripka RR kepada kuasa hukumnya, Erman Umar. Pada awalnya, Brigadir J, Bripka RR dan supir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf berjalan beiringan masuk ke lokasi kejadian dari halaman rumah. Namun, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf saat itu masuk terlebih dahulu ke dalam rumah lantaran Bripka RR harus melepas sepatu dulu. Setelah Bripka RR menyusul masuk, tiba-tiba Brigadir J sudah ditembak. "Jadi jalan lah si kuat beriring-iringan dengan Yosua. Terakhir, paling duluan Yosua. Si RR dia pake sepatu buka sepatu. Jadi ada jeda. Tapi pas dia di dalam, dia udah langsung kejadian tembak itu. Menembak," kata Erman kepada wartawan, Kamis 9 Agustus 2022. Menurut Erman, Bripka RR melihat Bharada E sempat menembak Brigadir J sebanyak 3 kali. Dia juga melihat Sambo dan Kuat Ma'ruf turut menyaksikan Brigadir J ditembak. "Pada saat kejadian dia melihat, entah berapa kali dia udah nggak ingat, apakah tiga kali Richard menembak, Sambo agak ke samping, si Kuatnya di belakang Sambo, si Rickynya posisinya agak di belakang Richard," jelasnya. Dia menyatakan, suara tembakan itu juga sempat terdengar oleh ajudan Sambo yang lain yang tengah berada di halaman luar. Kemudian mereka mempertanyakan bunyi senjata api dari dalam rumah itu. "Ada masuk telfon, HT, ajudan juga, siapa namanya? Romet dia tanya 'ada apa tuh, kejadian apa tuh' mungkin bunyi senjata ya," ungkap dia. Menurut Erman, Bripka RR tak melihat apakah Sambo ikut menembak Brigadir J. Sebab, Bripka RR hanya melihat Sambo terlihat menembak dinding setelah Brigadir J tewas.
Terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya hanya disuruh oleh Ferdy Sambo dan kliennya adalah korban dari keadaan.
Irjen Ferdy Sambo sempat meminta Bripka Ricky Rizal (RR) untuk menembak Brigadir J, akan tetapi Bripka RR mengaku bahwa dirinya tidak sanggup. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka RR. "Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?'. Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," kata Erman berdasarkan pengakuan Bripka RR, dilansir dari detiknews pada Rabu 7 September 2022. Bripka RR ditanya hal itu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum ditanya terkait kesanggupan untuk menembak Brigadir J, Bripka RR ditanya soal peristiwa yang terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022. Bripka RR mengaku dirinya tidak tahu soal insiden itu. Sebab, pada hari itu dia tengah berada di luar rumah Magelang.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu dinyatakan oleh Tim Khusus Polri pada konferensi pers yang digelar di Bareskrim pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Terkini.id, Jakarta -- Terungkap, Irjen Ferdy Sambo pernah menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM menyebut Irjen Ferdy Sambo telah mengaku bahwa dirinya menjadi aktor utama soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.