Tembak Mati Brigadir Yoshua, Bharada E Pernah Dijanjikan Ferdy Sambo Uang 1 Milyar

Tembak Mati Brigadir Yoshua, Bharada E Pernah Dijanjikan Ferdy Sambo Uang 1 Milyar

R
Yohanes P.
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terungkap, Irjen Ferdy Sambo pernah menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap dari kesaksian 3 tersangka, yaitu Bharada E sendiri, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik.

Bahkan, disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati pun disebut turut menjanjikan uang tersebut kepada Bharada Eliezer.

Sementara, Kuat dan Ricky yang berperan membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dijanjikan uang Rp 500 juta.

Ferdy Sambo berjanji akan memberikan uang itu kepada Bharada E, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022, sebulan setelah kejadian.

Baca Juga

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengamini informasi itu.

“Iya, itu kan omongannya si Richard (Eliezer), di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara, seperti dilansir detik.com, Jumat, 12 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mengatakan, uang itu dijanjikan tak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Ya setelah udah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diimingii uang),” tutur Deolipa Yumara.

Namun, Bharada E tak pernah menerima uang yang dijanjikan itu.

Sementara, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy tidak mau berkomentar terkait janji pemberian uang tersebut.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.

Sedangkan, Arman Hanis sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak membantah dan tidak membenarkan hal itu.

“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” ujar Arman Hanis.

Arman Hanis menambahkan, pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.