Ranperda APBD 2020 Disetujui DPRD Soppeng

Ranperda APBD 2020 Disetujui DPRD Soppeng

FH
FD
Farel Haeril
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2020 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Soppeng, Rabu, 6 November 2019.

Dari hasil rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyatakan setuju tentang Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 mendatang.

Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE  saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD 2020 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Soppeng yang telah menyetujui Ranperda APBD 2020.

“Ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras tanpa Kenal lelah sehingga,” ucapnya.

Lanjut Kaswadi mengatakan, Bupati dan DPRD bukan hanya sekedar mitra kerja tetapi lebih dari itu, yakni merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang sejajar dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga

Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif terus dimanfaatkan pada masa yang akan datang. Hal ini disadari lantaran masih banyak rencana aspirasi masyarakat yang bersumber dari seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

“Saran dan masukan yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat melalui pendapat masing-masing fraksi merupakan catatan penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.