Muncul sebuah unggahan video yang menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang telah divonis penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, mengakhiri hidupnya sendiri di dalam penjara..
Tim penasihat hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menyerahkan barang bukti ke majelis haikim terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Ibu dari Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar bertobat dan berkata jujur terkait kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Terkait penyelesaian kasus pembunuhan kliennya, Kamaruddin Simanjuntak Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan mendapat tawaran sesuatu dari Pihak Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai salah satu tersangka kasus kematian kliennya itu yakni Putri Candrawathi telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi lantaran menyuap anggota Polri.
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terdapat perbedaan kesaksian. Yaitu kesaksian antara Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo (FS).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E, diduga telah menyebarkan berita hoax soal kasus kematian dari Brigadir J.