Suara tegas menolak tambang pasir laut dan rencana reklamasi terdengar jelas dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama BothENDS dan GAGGA di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar..
Sejak September 2020, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia (KSLI) melakukan investigasi ihwal dugaan pelanggaran monopoli usaha dan persaingan usaha tidak sehat pada proyek tambang pasir
Nelayan dan perempuan di pulau-pulau kecil serta Pesisir Galesong kini mulai was-was dengan tingginya arus dan ombak yang terjadi beberapa pekan terakhir. Wahana Lingkungan
Gejolak penolakan tambang pasir laut warga di Pulau Kodongareg terhitung sudah 8 bulan. Konflik antara warga dengan Pemeritah Provinsi Sulsel pun tak terhindarkan dan
Koalisi Selamatkan Laut Indonesia (KSLI) menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah diduga kuat terlibat dalam praktek kejahatan bisnis tambang pasir laut yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan Kepulauan Sangkarrang.
Ratusan Ibu - ibu Nelayan Kodingareng melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dengan tuntutan tolak dan cabut izin tambang pasir laut oleh Boskalis dan pembangunan Makassar New Port (MNP)
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan meminta PT Bantaeng Laut Indonesia (BLI) dan PT Pelindo untuk lebih memperhatikan masyarakat dan nelayan Kecamatan kepulauan Sangkarrang Makassar.