Terkini.id, Jakarta – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menduga bahwa Bharada E akan dijadikan tumbal dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun demikian, Komnas HAM belum memiliki bukti yang kuat untuk mendukung kecurigaan terkait adanya pihak yang ingin membuat Bharada E sebagai pemain tunggal dalam kasus ini.
Sejauh ini, Komnas HAM baru mengumpulkan keterangan Bharada E dan satu ajudan Ferdy Sambo lainnya bernama Ricky.
Untuk membuktikan dugaan Bharada E dijadikan tumbal, Komnas HAM membutuhkan rekaman CCTV agar dapat melihat secara jelas insiden berdarah tersebut, namun CCTV ini dinyatakan sudah rusak.
“Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini,” papar Ahmad Taufan, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 5 Agustus 2022.
- Mantan Hakim Agung Sebut Tidak Ada Bharada E, Tidak Ada Kematian
- Mantan Panglima TNI Sebut Ferdy Sambo Dapat Kembali Jadi Anggota Polri
- Kamaruddin Simanjuntak Akui Sempat Dapat 'Tawaran' Dari Ferdy Sambo
- Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Brigadir J Sempat Bicara Empat Mata dengan Putri Candrawathi
- Koleksi Tas Putri Candrawathi Istri Sambo Jadi Sorotan Saat Proses Rekonstruksi
“Yang kita dukung adalah fair trial. Enggak boleh orang dihukum kalau dia enggak bersalah, tidak boleh juga orang dihukum melebihi proporsinya,” lanjut Ahmad Taufan.
Selain masalah CCTV, Ahmad Taufan menyinggung soal minimnya saksi yang melihat peristiwa penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.
Menurut keterangan yang diperoleh dari ajudan Irjen Ferdy Sambo bernama Ricky, ia mengaku melihat Brigadir J mengacungkan senjata, tetapi dirinya tidak melihat kepada siapa senjata itu ditujukan.
Ricky juga membeberkan pada saat peristiwa saling tembak tersebut selesai, ia hanya melihat Brigadir J sudah dalam posisi tengkurap.
“Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat J sudah telungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga,” papar Ahmad Taufan menirukan perkataan Ricky.
“Itu menurut kesaksian dia,” sambung Ahmad Taufan.
Oleh karena itu Ahmad Taufan menegaskan betapa pentingnya rekaman CCTV ini untuk menguak kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ia juga berencana untuk meminta bantuan dari Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, Mahfud MD jika ada pihak yang terbukti ingin merusak rekaman CCTV itu.
“Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau anda baca berita nonton TV sebenarnya saya marah,” imbuh Ahmad Taufan.
“Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan ‘hei kalian jangan bohong tentang CCTV’,” tambah Ahmad Taufan.
Sebagai informasi, Ahmad Taufan sempat menduga telah terjadi obstruction of justice dalam kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.
Dugaan itu muncul berdasarkan perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama,” pungkas Ahmad Taufan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
