Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Warga Dihukum Push Up

Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Warga Dihukum Push Up

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah mewajibkan masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah guna mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu dilakukan pemerintah menindaklanjuti anjuran dari organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO).

Namun, aturan tersebut sepertinya masih tak diindahkan oleh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal itu terlihat dari sebuah video yang kini tengah viral di media sosial Instagram, Sabtu, 11 April 2020.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah masyarakat pengguna jalan kedapatan oleh aparat TNI-Polri tak memakai masker saat keluar rumah maupun berkendara.

Baca Juga

Lantaran tak mengikuti imbauan pemerintah, warga yang kedapatan pun dihukum push up oleh aparat.

Dilihat dari video yang beredar, tampak beberapa pengemudi motor diberhentikan oleh aparat yang melakukan pemantauan penggunaan masker oleh masyarakat.

Usai diberhentikan, mereka dihukum push up oleh aparat TNI-Polri.

“Pakai masker yah,” kata seorang aparat TNI kepada pengguna jalan usai dihukum push up.

Setelah kena hukuman, mereka pun dipersilahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti di mana lokasi kejadian dalam video tersebut.

Sebelumnya, WHO merekomendasikan penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan orang yang merawat pasien.

WHO menyatakan masker bedah harus disediakan untuk petugas medis, sementara masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain untuk menutup wajah.

Namun belakangan, WHO mengubah kebijakan dan kini mendukung penggunaan masker untuk semua orang di tengah penyebaran pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.