Tak Sadar Berlalulintas, Sejumlah Pengendara di Jeneponto Terjaring Razia

Tak Sadar Berlalulintas, Sejumlah Pengendara di Jeneponto Terjaring Razia

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto mengamankan sejumlah sepeda motor roda dua yang pengendaranya tidak sadar berlalulintas.

Sejumlah sepeda motor itu diamankan saat Satlantas Polres menggelar razia penertiban terhadap pengendara bermotor di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat, 24 Januari 2020.

Pada penertiban itu, sejumlah pengendara sepeda motor terjaring petugas lantaran tidak menggunakan alat keselamatan berlalulintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.

“Razia penertiban ini dilaksanakan untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka,” kata Ipda Baharuddin.

Baca Juga

Dia menyebut, selain menertibkan pengendara yang tidak pakai helm, pihaknya juga menjaring kendaraan yang knalpotnya tidak standar.

“Sore ini kita gelar razia penertiban kurang lebih satu jam, kami menindak 12 pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan motor menggunakan knalpot bersuara bising,” jelasnya.

Ipda Baharuddin menambahkan, kegiatan razia ini akan rutin dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya di jalan yang masuk kawasan tertib berlalulintas.

“Kami upayakan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai benar-benar masyarakat sadar akan keselamatan dalam berlalulintas,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.