Terkini.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan memberikan tanggapannya terkait video viral Roy Suryo yang sedang tertawa bersama koleganya di acara Mercedes SL Club Indonesia.
Padahal sudah menjadi pengetahuan umum kalau Roy Suryo telah berstatus tersangka kasus penistaan agama dan sedang menjalani proses hukum.
Kombes E Zulpan mengatakan mengenai alasan mengapa Roy Suryo tidak dimasukkan ke jeruji besi, hal ini sesuai dengan pertimbangan penyidik.
“Terkait viralnya Roy Suryo yang touring motor dan sebagainya kenapa dia tidak ditahan, dia alasan sakit tapi di luar dia aktivitas seperti itu. Lalu terkait dengan itu, gimana tanggapan Polda Metro kan? Saya berbicara mewakili Polda Metro jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya,” ujar Kombes E Zulpan, dikutip dari detikcom, Selasa 2 Agustus 2022.
Video yang menjadi viral di dunia maya ini memperlihatkan kondisi Roy Suryo saat ini. Roy Suryo masih memakai penyangga leher sama seperti ketika dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
- Tak Terima Triknya Dibongkar Pesulap Merah, Rara Pawang Hujan: You Will Get Karma!
Selain itu, Kombes E Zulpan tidak akan menjelaskan tentang pertimbangan penyidik yang membuat Roy Suryo tidak ditahan.
“Jawabannya dari Polda Metro Jaya seperti yang tadi sudah saya sampaikan. Silahkan saja masyarakat berpersepsi itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan,” kata Kombes E Zulpan.
Sebagai informasi, sebuah akun Instagram bernama @mbslclubina mengunggah sebuah video Roy Suryo yang tampak sedang menghadiri acara Mercedes CL Club Indonesia.
Selain video Roy Suryo, akun tersebut juga memposting sejumlah foto yang dibagikan pada saat kegiatan MBSL Monthly Gathering 2022 ini.
Walaupun begitu, Kombes E Zulpan menjamin kasus penistaan agama tersebut akan tetap berlanjut meskipun Roy Suryo tidak ditahan.
“Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya sehingga nanti kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan,” tutur Kombes E Zulpan.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut,” ucap Kombes E Zulpan.
“Memang tidak dilakukan penahanan karena penyidik menganggap atas pertimbangan penyidik tidak perlu dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHP, yaitu penyidik bisa atas keyakinannya ya, pertimbangan penyidik, tidak dilakukan penahanan,” sambung Kombes E Zulpan.
Hingga saat ini belum ditemukan tanggapan pengacara Roy Suryo dan Roy Suryo terkait video viral tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.