Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terlibat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

 Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait persoalan kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.  

Dia menyatakan bahwa baru mengetahui informasi soal pelaporan tersebut. Ichwan pun saat ini mengaku tidak mengetahui persis kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith. 

Namun, dia memperoleh informasi bahwa Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. 

“Baru tahu semalam, saya belum cek kebenarannya,” kata Ichwan.

Baca Juga

Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Habib Bahar. Namun, Ichwan mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Habib Bahar pada pagi tadi. 

“Komunikasi dengan Habib Bahar rencananya sore nanti atau besok,” katanya.  Seperti yang dikutip dari Jpnn. Senin, 20 Desember 2021.

Ichwan juga  memastikan bahwa kliennya akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus tersebut.  Dia menegaskan bahwa Habib Bahar selama ini selalu bersikap kooperatif.

“Sebagai warga negara yang baik, apa yang diminta undang-undang pasti kami taat,” kata Ichwan Tuankotta

Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.