Terkini.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (FH) menanggapi Novel Baswedan yang menyatakan harapannya untuk suatu saat bisa kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diangkat jadi ASN Polri.
Ferdinand Hutahaean mengaku mencium aroma busuk bahwa Novel Baswedan ingin mengadu domba Polri dengan KPK.
“Saya mencium aroma busuk akan mengadu domba antara Polri dengan KPK. Ini harus diwaspadai,” kata Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 9 Desember 2021.
“Dugaan saya, Novel akan membangun narasi soal aturan penerimaan ASN yang memang 1 di negeri ini. Mengadu lembaga negara soal standar penerimaan ASN. Dia akan bicara jika di Polri boleh kenapa di tidak di KPK?” sambungnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya beserta sejumlah mantan pegawai lain berharap agar suatu saat dapat kembali ke KPK
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Presiden Jokowi Sayangkan Pemecatan Novel Baswedan dari KPK: Biar Ada yang Takut
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- WhatsApp Karyawan Narasi Diretas, Novel Baswedan Sebut Pelakunya Pakai Alat Khusus
- Novel Baswedan Tanggapi Isu Konsorsium 303: Itu Hanya Fenomena Gunung Es
Menurutnya, hal tersebut memungkinkan terjadi ketika dirinya telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Mantan penyidik KPK ini berharap agar posisi tersebut akan dapat membuka jalan untuk kembali ke komisi antirasuah.
“Suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius,” katanya pada Selasa, 7 Desember 2021, dilansir dari CNN Indonesia.
Menurut Novel Baswedan, para mantan pegawai yang telah dipecat masih memungkinkan untuk dikembalikan apabila pimpinan KPK memiliki keinginan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.
Keinginan serupa juga disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo yang juga menerima tawaran untuk bergabung dengan ASN Polri.
Ia sendiri juga meyakini masih dapat kembali ke KPK untuk dapat membangun kepercayaan publik kembali terhadap lembaga tersebut.
“Di tengah kondisi KPK yang kami lihat bagaimana survei pun semakin menurun kepercayaan kepada KPK,” katanya.
Sebagaimana diketahui, terdapat 57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis, 30 September 2021.
Mereka dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat ramai menjadi polemik, Kapolri Listyo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.
Sekedar catatan, satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.