Temukan Pelanggaran Seleksi PPK Makassar? Hubungi Nomor Bawaslu Ini

Temukan Pelanggaran Seleksi PPK Makassar? Hubungi Nomor Bawaslu Ini

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Bawaslu Makassar membuka layanan pengaduan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar oleh KPU Makassar.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain, di Kantor Bawaslu Makassar, Selasa 21 Januari 2020.

Sesuai amanat Undang Undang, Bawaslu wajib mengawasi rekrutmen PPK, PPS hingga KPPS. Untuk itu dibuka layanan pengaduan untuk warga dalam proses rekrutmen PPK.

“Mulai pendaftaran hingga penetapan Anggota PPK,” kata Zulfikarnain.

Demi memudahkan layanan pengaduan, lanjut dia, Bawaslu Makassar juga membuka layanan pengaduan via online.

Baca Juga

“Bagi warga atau pendaftar yang menduga terdapat pelanggaran dalam proses rekrutmen, bisa datang di kantor untuk memberikan keterangan atau via smartphone,” tambahnya.

Adapun layanan pengaduan bisa juga dilakukan di sekretariat Panwascam di kecamatan masing-masing.

Untuk online, bisa melaporkan melalui facebook Bawaslu Kota Makassar, atau akun instagram humasbawaslukotamakassar atau bisa juga melalu Whatsapp 0823-4706-4411.

Diketahui, KPU Makassar tengah melakukan perekrutan anggota PPK. Adapun jumlah anggota PPK yakni 5 orang untuk masing-masing kecamatan di Kota Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.