Terkini.id, Jakarta – Saat gelombang ketiga Covid-19 mulai mereda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) keempat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
Empat Permen yang dipermasalahkan itu adalah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang dirilis pada 21 Desember 2021.
Hal tersebut dismpaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri.
“Maish merujuk SKB, yang memungkinkan bisa 100 persen, kita dorong,” ujar Jumeri, sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Selasa, 15 Maret 2022.
Pembukaan sekolah diatur dengan Keputusan Menteri 4 tergantung pada indikator kesehatan daerah. PTM tidak diperbolehkan di sekolah-sekolah di daerah dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 4.
- Menteri Kesehatan RI: Campak Jauh Lebih Menular Daripada COVID-19
- Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga
- Waspadai Covid-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Meningkat
- Warga China Pilih Lawan Cuaca Dingin dan Lonjakan Covid-19
- Sejumlah Negara Perketat Pintu Masuk Untuk Turis Dari China
PTM hanya dapat diadakan di sekolah-sekolah di zona PPKM level 3 dengan daya tampung maksimal 50 persen siswa. Jika 40 persen pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19, itu berarti.
PTM dapat diadakan 100 persen di sekolah-sekolah di daerah level 1 dan 2. Pendidik dan tenaga kependidikan sudah mendapat dua dosis vaksinasi Covid-19, sesuai situasi.
Pemerintah hanya mengizinkan PTM maksimal 50 persen untuk sekolah di lokasi PPKM level 1 dan 2 yang tidak memenuhi syarat tersebut. PTM dapat berlangsung dari 4-6 jam, tergantung pada tingkat vaksinasi yang dicapai oleh pendidik dan profesional pendidikan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tentang pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusa,Kemendikbud, seperi yang sudah kami sampaikan koordinasi terus antara kami dari Disdik dengan pihak kementerian. Prinsipnya nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,”kata Riza.
“ Memang kita sudah mulai ada kelonggaran, Insyaallah nanti kalau pelonggaran sudah dimulai, transportasi bahkan sudah 100 persen.Insyaallah PPTM juga akan dimulai sampai 100 persen,” lanjutnya.
Sementara itu, PTM di Pulau Bali akan kembali dibuka pada 1 April dengan kapasitas 50 persen.
“Kalau melihat status level di Bali kan masih level 3. Jadi, menyesuaikan SKB 4 menteri bahwa PTM-nya 50 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.
Protokol kesehatan di sekolah yang menggelar PTM pun tetap mengacu kepada SKB 4 menteri.
“Sementara masih mengacu itu, hanya saja nanti instruksi Bapak Gubernur supaya selaras dengan SKB 4 menteri pelaksanaan PTM di Bali dilaksanakan. Supaya semua, 9 kabupaten dan kota mengikuti instruksi tersebut,” imbuhnya.
Nantinya, para siswa akan melakukan PTM secara bergantian.
“Durasi (PTM) itu sementara 2,5 sampai 3 jam. Kita lagi beradaptasi, kan kemarin sempat melaksanakan PTM namun akhirnya dihentikan sementara. Kita ulangi lagi seperti itu,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya sempat menghentikan kegiatan PTM 100 persen, pada Februari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
