Terkait Pembongkaran Pintu di Rujab Gubernur Sulsel, Dewan: Tidak Memahami Etika

Terkait Pembongkaran Pintu di Rujab Gubernur Sulsel, Dewan: Tidak Memahami Etika

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id – Anggota DPRD Sulsel, Arfandi Idris angkat bicara terkait pengrusakan secara paksa pintu salah satu ruangan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. 

Seperti diketahui, pengrusakan salah satu pintu ruangan di rujab gubernur terjadi pada hari Senin 7 September 2021.

Kejadian tersebut, menurut Arfandi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, apalagi Nurdin Abdullah hanya diberhentikan sementara sebagai gubernur karena menghadapi kasus korupsi dugaan suap di KPK.

“Membongkar pintu kamar di rujab tersebut ini keterlaluan tidak memahami etika,” sebut Politisi Partai Golkar Sulsel ini.

Selain itu, Arfandi meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak terburu-buru untuk menjadi gubernur definitif, sebab proses hukum Nurdin Abdullah masih berjalan dan belum ada putusan hukum yang final.

Baca Juga

“Plt gubernur belum sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh plt gubernur karena gubernur sulsel NA baru diberhentikan sementara sebagai gubernur sampai adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap. Dengan demikian maka plt tidak dapat bertindak dan mengambil kebijakan sepenuhnya wewenang gubernur,” ujarnya

“Agar tidak menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan disampaikan tetap patuh dan tunduk dengan batasan pelaksanaan tugasnya. Seperti tidak dapat melakukan mutasi pejabat tanpa adanya izin dari menteri dalam negeri termasuk menggunakan rumah jabatan gubernur,” sambungnya.

Plt Gubernur Sulsel diminta berkomunikasi dengan keluarga pak Nurdin Abdullah, apa yang menjadi keinginan Plt Gubernur bisa terkomunikasikan dengan baik.

“Jangan bertindak kayak orang yang berburu atas kedudukan jabatan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.