Terkini.id, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Pelaku Curanmor dengan indentitas, Ompo (28) asal Arungkeke Kecamatan Arungkeke diringkus oleh Tim Pegasus di Jalan Lingkar Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Selasa, 21 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 Wita.
“Pelaku ditangkap atas dasar laporan kepolisian LP/B/341/X/2018/Sulsel/res Jeneponto dengan kronologi kejadiannya, pelaku mencuri motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor polisi DD 3783 GS milik Munawir anggota TNI 726 Tamalatea yang sedang terparkir di depan rumahnya,” kata Aipda Abd Rasyad.
Aipda Abd Rasyad, mengatakan, pelaku sebelumnya menjalani masa hukuman di lapas Bulukumba dan penyidik telah mengirim surat ke Lapas Bulukumba agar menghubungi anggota Polres Jeneponto ketika masa tahanan sudah selesai.
“Saat pelaku bebas pada bulan November 2019 lalu, pihak Lapas Bulukumba tidak menghubungi penyidik Reskrim Polres Jeneponto,” jelas Abd Rasyad.
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Kembali Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan Mobil
- Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan di Kampung Tina'ro Berhasil Diamankan Tim Pegasus Polres Jeneponto
- Resahkan Warga, Residivis Curanmor Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto
- Usai Lancarkan Aksinya, Pelaku Jambret Diringkus Tim Pegasus
Tim Pegasus Polres Jeneponto bergerak melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Setelah tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sementara berada di Jalan Lingkar, tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya,” ungkap Aipda Abd Rasyad.
Pelaku curanmor tersebut digiring ke Polres Jeneponto untuk proses hukum selanjutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
