Tolak Damai, Roy Suryo Mantap Laporkan EK dan MP ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, FH Menyusul?

Tolak Damai, Roy Suryo Mantap Laporkan EK dan MP ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, FH Menyusul?

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pakar Telematika KRMT, Roy Suryo, diinformasikan tolak berdamai dan mantap melaporkan EK dan MP ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu pun telah dikonfirmasi di mana Roy membenarkan siaran pers yang diedarkan pengacara Pitra Romadoni yang menyatakan bahwa Senin ini, 20 September 2021, pihaknya akan melaporkan EK dan MP atas kasus pencemaran nama baik.

“Di Gedung Krimum Polda Metro Jaya dengan agenda melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” bunyi siaran pers yang dikirimkan Pitra pada Sabtu lalu, 18 September 2021, dikutip terkini.id dari Voi.

Roy Suryo akan ditemani penasihat hukumnya dalam melakukan koordinasi laporan polisi terhadap EK dan MP.

Namun, selain EK dan MP, belakangan juga dikabarkan ada inisial nama baru yang akan dipolisikan Roy Suryo, yakni FH.

Baca Juga

“Saya banyak dikonfirmasi ‘Benarkah release ini?’ Ya, memang Benar 1000%,” ujar Roy.

“Bahwa Kasus dengan Lucky Alamsyah memang sudah selesai dan justru itu ada update bukti-bukti baru untuk EK, MP & bahkan besok akan ada terlapor baru, FH,” sambungnya.

“Jadi jelas, tidak ada “Damai” dengan mereka, para BuzzerRp ini. AMBYAR,” tandas Roy Suryo.

Sebagai informasi, sebelumnya, pada bulan Mei lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sudah lebih dulu mempolisikan pesinetron Lucky Alamsyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, kasus tersebut berujung damai.

Nah, kini melalui rilis yang beredar, Roy Suyo kembali melanjutkan pemeriksaan terkait adanya terlapor baru, yakni FH.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.