Terkini.id. Jakarta – Anies Baswedan minta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta segera dihentikan.
Namun, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menolak permintaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon merasa aneh atas penolakan yang dilakukan Luhut.
“Ini aneh,” ucap Fadli Zon, Jumat 4 Februari 2022.
Menurut Fadli Zon, PTM harusnya dihentikan di tengah lonjakan kasus Covid 19.
- BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina
- DPR RI Suarakan Isu Palestina di Forum Internasional
- Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Fadli Zon: Tanda Nyatakan Perang terhadap Indonesia
- BKSAP DPR Ingatkan Krisis Gaza di Forum Parlemen G20
- BKSAP Soroti Respon Barat Cenderung Berpihak ke Israel: Harusnya Bersikap Adil dan Netral
“Harusnya ketika Covid 19 sedang tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan,” ungkapnya dalam penjelasan yang diberikan, dilansir dari Sindonews.
Selanjutnya Fadli mengatakan bahwa saat ini PTM terkesan dipaksakan. Sehingga, ia mempertanyakan terkait pihak yang akan bertanggung jawab jika banyak siswa terpapar Covid 19.
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggunakan akal sehat.
“Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid 19 akibat PTM yang dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP,” imbau Fadli.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur DKI Jakarya Anies Baswedan mengusulkan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta.
Atas usulan tersebut, juru bicara Luhut Jodi Mahardi meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan PTM terbatas.
Sebab, menurutnya sektor pendidikan harus diperlakukan setara dengan sektor-sektor yang lain.
“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” kata Jodi, Kamis 3 Februari 2022.
Jodi berharap pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menjaga kesehatan para siswa selama proses PTM. Dia menerangkan bahwa penerapan PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan COVID-19, kata Jodi.
“Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB empat menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
