Terkini.id, Makassar – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Tahun Akademik (TA) 2020/2021 yang semula berakhir Jum’at 19 Februari 2021 pukul 00.00 Wita kini diperpanjang.
Hal itu disampaikan, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Dr Alwan Subhan melalui surat keputusan Nomor: B-656/Un.06.2/KU/02/2021, Jumat 19 Februari 2021.
Dalam surat itu, tertulis pembayaran UKT yang awalnya dijadwalkan 1 hingga 19 Februari diperpanjang sampai 25 Februari mendatang, secara Hos to Host (H2H) pada Bank Negara Indonesia (BNI) seluruh Indonesia.
Selain itu, pembayaran bagi mahasiswa penerima potongan pembayaran UKT 20% karena dampak pandemi Covid 19 juga diperpanjang.
Sementara cicilan pertama pembayaran UKT bebas bunga yang terdampak Covid 19 terbuka sampai 25 Februari dan cicilan kedua hingga 9 April 2021.
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dorong UMKM Makassar Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar
- PT Vale Meraih Dua Gold Awards InTechSEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman
- Entrepreneurial Banking: Dari Intermediasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi
- Mediasi Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar, DPRD Sulsel Beri Pelni Tenggat 3 Bulan
- SMAN 21 Makassar Kampiun AXIS Nation Cup 2026 Regional Makassar, Siap Tantang Para Juara Sulawesi di Palu
Terakhir potongan UKT 100% bagi yang terdampak bencana Covid 19 dan pembebasan UKT dampak bencana gempa Sulbar, bukti pembayaran langsung dapat diambil pada bagian keuangan gedung Rektorat lantai II.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
