Terkini.id, Jakarta – Roy Suryo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ungguhan meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo sedang diperiksa sebagai tersangka.
“Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka, ungkap Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.
Dilansir dari CNN Indonesia, Roy Suryo telah dilaporkan oleh dua orang yang berbeda karena mengunggah meme editan Presiden Jokowi di akun Twitternya.
Laporan pertama, dilaporkan oleh Kurniawan Santoso perwakilan dari umat Budha ke Polda Metro Jaya, serta telah terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, 20 Juni 2022.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Laporan kedua, datang dari Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM, 20 Juni 2022.
Akibatnya, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156A KUHP.
Tidak ingin berdiam diri, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya juga melaporkan terkait tiga akun yang pertama kali diduga menyebarkan meme tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, 16 Juni 2022.
Roy melaporkan terkait Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Selain itu, Roy Suryo telah dua kali diperiksa sebagai saksi terkait pelaporan tersebut, dan juga telah mengaku memberikan identitas pengunggah pertama ke penyidik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
