Terkini.id, Makassar – Hari ini, Selasa 4 November 2020, anggota Brimob Batalyon A Pelopor kembali melakukan pengamanan di salah satu Rumah Sakit rujukan virus corona (Covid-19) di Kota Makassar.
Penjagaan itu dilakukan untuk mencegah upaya penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh kerabat.
Ipda Muh Fadly, selaku perwira penanggung jawab menjelaskan pengamanan dengan mengirim personel Brimob sesuai dengan arahan melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si melalui Dansat Brimob Polda Sulsel.
Arahan tersebut diberikan kepada Kombes Pol Muhammad Anis untuk melaksanakan pengamanan di Rumah sakit rujukan Covid-19.
Dirinya mejelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi serta memberikan edukasi kepada pihak keluarga jenazah Cocid-19.
- Dugaan Pemalsuan KK Muncul Terkait Pengambilan BLT Kesra di Desa Borongtala, APH Diminta Mengusut Tuntas
- Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji
- Browcyl Resmikan Outlet ke-23 di Pallangga, Tebar 1.400 Voucher Berhadiah Emas
- Rayakan HUT Ke-14, Browcyl Tebar Promo Diskon 10 Persen dan 1.400 Hadiah, Ada Grand Prize Emas
- Lontara+ Jadi Andalan Pemkot Makassar, Muhammad Roem Paparkan Strategi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
AKBP Darminto selaku Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menegaskan pengiriman personel Brimob ke Rumah Sakit Rujukan Covid -19 ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Batalyon A Pelopor dalam hal upaya pengabilan paksa jenazah yang sering, selain itu juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis bukan untuk menghalangi keluarga pasien.
“Ini bertujuan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel untuk memberikan rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan Covid-19, bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil Jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan Nonreaktif oleh pihak Rumah sakit,” tegas Darminto.
Akan tetapi, Darminto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga Medis dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
“Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan” kata Darminto.
Darminto menuturkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kab. Gowa dan 50 Personel mengawal jenazah covid-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.
”Ini merupakan tugas mulia, mereka menunjukkan Bhakti Bhakti Brimob kepada masyarakat, Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap proses pemakaman,” kata Darminto.
Secara terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis menyatakan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar demi kebaikan bersama. Agar penularan tidak terjadi masif dan kurva terus naik.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
