Terkini.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan refocusing anggaran APBD Sulsel tahun 2021 melalui rapat kerja bersama mitra kerjanya, di DPRD, Rabu 24 Maret 2021.
Hal itu dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memiliki utang sebesar Rp604 miliar. Sehingga anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov harus dipotong demi membayar utang dari pihak ketiga.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Ady Ansar mengungkapkan, sepanjang sejarah di Sulsel, baru kali ini pemerintah gagal membayar utang pada pihak ketiga berkaitan sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai. Jumlah utangnya pun cukup besar sehingga harus dilakukan refocusing anggaran pada setiap OPD.
“Utang Pemprov itu Rp345 miliar itu dari kegiatan pihak ketiga. Tetapi diluar itu, ada lagi temuan potensi utang lain sekitar Rp200 miliar lebih, diperkirakan total utang sekitar Rp500 miliar lebih,” ungkap Ady Ansar.
Ketua Fraksi NasDem ini menjelaskan, rapat tersebut membahas jalan keluar utang Rp345 tersebut kepada pihak ketiga. Sebab, sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM. Sehingga tidak ada pilihan selain mereview kembali semua anggaran kegiatan di OPD untuk menutupi itu.
“Karena proyek sudah dikerjakan, dan telah terbit SPM-nya. Makanya harus dibayarkan” ungkap Ady.
Refocusing anggaran ini diambil dari anggaran OPD sebesar 8 persen atau senilai Rp187 miliar, kemudian dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar, serta utang pihak ketiga dalam bentuk SPM sebesar Rp345 miliar, total sebesar Rp609 miliar.
Ia merincikan, khusus untuk utang Rp345 miliar yang harus dibayarkan seperti bantuan hibah diperuntukan bagi rumah ibadah, Masjid, Gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar.
Selain itu, pengembalian dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp25 miliar serta Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan yang telah selesai.
Untuk menutupi kebutuhan anggaran Rp609 miliar tersebut, diambil dari anggaran belanja setiap OPD sebesar Rp266 miliar, selanjutnya bantuan keuangan Rp150 miliar, Biaya Tidak Terduga (BTT), Rp20 miliar dan hibah Rp14 miliar, dengan jumlah Rp450 miliar, hanya saja itu belum mencukupi Rp609 miliar.
“Jadi angka ini yang mesti disiapkan kembali pada kebijakan parsial kedua. Sebab, masih ada, Rp159 miliar sisanya dari Rp609 miliar itu. Inilah membuat kami puyen, itulah yang dicari ini, dimana untuk menutupi itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
