Terkini.id, Jakarta – Kabar tersangka kaus dugaan penipuan berkedok trading binary option Doni Salmanan yang disebut jadikan sang istri sebagai jaminan penangguhan penahanan saat ini viral di media sosial.
Turut menanggapi kabar yang tengah jadi perbincangan itu, pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyebut aksi ‘jaminkan istri’ tersebut beramula dari Mustofa Nahrawardaya.
Hal tersebut diungkap Chusnul Chotimah dalam cuitan Twitter pribadinya @ChusnulCh_, seperti dilihat Kamis, 10 Maret 2022.
“Keren si Tofa jadi inspirasi penjahat lainnya,” tulis Chusnul Chotimah, dikutip dari Twitter.

Diketahui, Doni Salmanan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex dan telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
- Tak Terima Putusan Pengadilan, Korban Doni Salmanan Rusak Karangan Bunga
- Reza Arap Kembalikan Uang Donasi Doni Salmanan, Netizen: Ngerepotin Banget Salmanan
- Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kini Hendry Susanto Tengah Dilaporkan dengan Kasus yang Sama, Warganet: Waspada!
- Korban Binary Option Terus Bermunculan, Polri Akhirnya Buka Hotline Pengaduan!
- Doni Salmanan Terlihat Santai Saat Minta Maaf di Depan Media, Netizen: Minta Maaf Kok Kaya Ngisi Seminar!
Baru-baru ini kemudian beredar kabar, Doni mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dengan menjadikan sang istri sebagai jaminannya.
Namun, sejauh ini, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pihak kepolisian belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Doni.
“Sekarang kami belum dapat update soal pengajuan penahanan, itu juga kami dapatkan dari penyidiknya,” kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret 2022, dikutip dari detiknews.com.
Gatot meneyebut, kepolisian akan memberikan informasi jika Doni sudah mengajukan penangguhan penanganan.
“Kalaupun ada informasi terbarunya lagi, akan kami informasikan lagi. Yang jelas, sampai sekarang untuk hari ini belum ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ikbar Firdaus sebagai kuasa hukum Doni Salmanan menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan),” ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon, Rabu, 9 Maret 2022.
Dalam penangguhan ini, istri Doni jadi penjamin. Istri Doni semalam menyusul ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.
“Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh,” tutur Ikbar.
Adapun dasar penangguhan penahanan ini secara materil, kata Ikbar, ‘Crazy Rich Bandung’ tersebut tak akan menghilangkan barang bukti.
“Alasan pokoknya terkait masalah materiilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti,” kata dia.