Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan Ancam Balik Tuntut Rp10 M

Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan Ancam Balik Tuntut Rp10 M

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta –  Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang berisi pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) mengalami pelecehan seksual pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Dalam tayangan video tersebut, seorang mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh pembimbing skripsi korban sekaligus merangkap sebagai Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Dengan wajah yang disamarkan, sosok wanita itu mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang saat ini tengah bimbingan skripsi.

Namun nahas, saat proses bimbingan berlangsung, dirinya mendapatkan perlakuan yang tak pantas. Mahasiswi itu pun mengaku kalau ia telah dilecehkan pada tanggal 27 Oktober 2021.

Dilansir dari Haibunda.com, Sabtu 6 November 2021, berikut beberapa fakta-fakta terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswa Unri:

Baca Juga

1. Mencium pipi dan kening

Berasarkan pengakuan sang mahasiswa, setelah bimbingan selesai dan berpamitan untuk pulang, sang dosen tak membiarkannya lepas begitu saja. Justru sang dosen mendekatkan tubuhnya, memegang kepala sang mahasiswi dan mengecupnya.

“Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke diri saya dan menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening,” katanya.

Di posisi tersebut, Korban mengaku sangat ketakutan.

“Saya langsung nundukkan kepala saya. Namun kepala saya langsung didongakkan dan berkata ‘mana bibir, mana bibir’ yang membuat saya sangat terhina dan terkejut,” jelasnya.

Hingga akhirnya korban menolak permintaan sang dosen. Ia pun diizinkan untuk meninggalkan ruangan. Namun, perasaan takut masih saja menghantuinya.

2. Laporan diterima BEM

Terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh petinggi kampus Unri ini sampai ke telinga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri. Pihak BEM pun mengaku telah menerima laporan terkait kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, BEM Unri mengecam dengan keras tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh dosen pada mahasiswi yang tengah melakukan bimbingan skripsi itu.

“Hari ini kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini. Kita sampaikan ke korban sampaikan saja,” ungkap Ketua BEM Unri, Kaharudin.

“Kita tidak membenarkan ini karena nilai-nilai adat kita tinggi. Ini pelecehan sudah terhadap kawan-kawan,” sambungnya.

Kahar kemudian menyampaikan bahwa BEM akan melindungi korban dan terus mendampingi sampai masalah ini terselesaikan.

3. Dosen ancam tuntut Rp10 M

Usai mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, korban pelecehan seksual kampus Unri pun memberanikan diri datang ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan pelaku pada Jumat 5 November 2021.

Sementara itu, sang dosen terduga, SH, berusaha membela diri dengan bersumpah kalau dirinya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Karena merasa dirugikan, lantas ia berniat untuk menuntut sang mahasiswi.

“Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp10 M,” katanya.

“Secepatnya saya laporkan ini ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima,” sambungnya.

4. Dekan siap sumpah pocong

Selain menuntut Rp 10M, SH juga mengaku kalau mahasiswi yang berinisial LM memang terus menghubunginya agar bisa mendapatkan bimbingan skripsi. Ia mengatakan LM terus mendesak untuk melakukan bimbingan karena dirinya sibuk bekerja di gerai kopi.

Karena merasa dirinya dirugikan, SH bersedia melakukan apa saja agar omongannya bisa dipercaya, Bunda. Ia juga mengaku siap kalau harus melakukan sumpah pocong.

“Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah dengan Al-Qur’an pun saya siap. Hadirkan orang tua mahasiswi itu saya siap,” katanya.

5. Kemendikbud tak berikan toleransi

Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi Unri turut ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). 

“Saya belum mendapat laporan hal tersebut. Yang jelas, Kemendikbud-Ristek tidak menoleransi kekerasan di perguruan tinggi, terutama kekerasan seksual,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Nizam.

Jika terbukti bersalah, dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya akan diberikan sanksi yang berat.

Sanksinya berlapis dan berjenjang, sesuai kesalahan. Dari peringatan sampai pemberhentian tidak dengan hormat. Prinsipnya mendidik dan memberi efek jera,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.