Wacana Surat Bebas Covid-19 di Makassar Menuai Pro dan Kontra

Wacana Surat Bebas Covid-19 di Makassar Menuai Pro dan Kontra

K
HZ
Kamsah
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Said menegaskan pemerintah bisa memberlakukan surat bebas keterangan Covid-19 sepanjang gratis.

“Wacananya surat keterangan harus dibayar, sementara hanya berlaku 3 hari. Kita sebagai karyawan swasta, jujur itu sangat memberatkan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.