Waduh! Anies Diduga sedang Coba Dijegal agar Tak Nyapres di 2024

Waduh! Anies Diduga sedang Coba Dijegal agar Tak Nyapres di 2024

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah curiga Anies Baswedan sedang coba dijegal agar tak menjadi kandidat Calon Presiden 2024.

Amir Hamzah mengatakan itu sebagai respons terhadap kabar bahwa Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Anies terkait rencana gelaran Formula E.

“Kalau melihat motifnya, dapat diduga ini ada kaitannya dengan 2024. Artinya, ada dugaan Anies sedang coba dijegal agar tidak nyapres di 2024,” kata Amir Hamzah pada Rabu, 18 Agustus 2021, dilansir dari RMOL.

Seperti diketahui, wacana interpelasi itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. 

Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.

Baca Juga

Terkait ini, Amir menilai bahwa seharusnya sebelum mengupayakan interpelasi, PT Jakpro dan pihak terkait lainnya, seperti Sekda dan Dinas Olahraga dan Pemuda, dipanggil oleh komisi-komisi terkait, yakni Komisi A, C dan E.

Hal tersebut, kata Amir, perlu dilakukan untuk memastikan apakah target yang ditetapkan dalam Ingub itu, yakni penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 dapat direalisasikan atau tidak.

“Kalau memang tidak dapat dilaksanakan, apa solusinya? Kalau dapat dilaksanakan, lalu dimana masalahnya?” lanjutnya.

Amir lantas mengingatkan soal niat awal Anies sebagai Gubernur Jakarka menyelenggarakan Formula E tersebut.

Katanya, selain untuk lebih mengangkat Jakarta di level Internasional, Formula E ini juga untuk mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jakarta, sekaligus untuk mengenalkan balap mobil listrik yang ramah lingkungan.

Hanya saja, lanjutnya, tiba-tiba muncul pandemi Covid-19 sehingga acara yang semula dijadwalkan diselenggarakan tanggal 20 Juni 2020 itu batal. 

Padahal, Pemprov DKI telah membayar sebesar Rp 983,31 miliar kepada Formula E Organizer dan uang yang sudah dibayarkan tak dapat ditarik kembali seluruhnya.

“Kalau kita ingat, sejak awal PSI memang telah menolak acara itu dengan alasan memboroskan anggaran, tanpa melihat niat dan tujuan baiknya,” ungkap Amir.

Ia bahkan meyakini bahwa penyelenggaraan Formula E hanyalah pintu masuk bagi PDIP dan PSI untuk menelisik Anies lebih dalam.

Karena, lanjut Amir, meski BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporkan keuangan DKI tahun anggaran 2020, BPK menemukan adanya beberapa pelanggaran administrasi.

Beberapa pelanggaran itu, seperti kelebihan pembayaran gaji/TKD/TPP sebesar Rp 862,78 juta, kelebihan pembayaran pengadaan penambahan daya listrik PLN pada pengelolaan Pompa Stationer, Pompa Mobile, dan lain-lain.

Amir meyakini hal itu karena menduga kuat bahwa wacana interpelasi ini cenderung lebih berbau politis dibanding pelaksanaan tugas dan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.