Terkini.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam alias FPI, yakni Munarman.
Bagaimana tidak? Setelah sebelumnya banyak pihak yang mendesak agar ia ditangkap, kini keinginan tersebut pun tampak terwujud.
Bahkan pegiat media sosial Denny Siregar sempat menulis cuitan terkait ditangkapnya Munarman oleh pihak kepolisian.
“Denger-denger Munarman ditangkap ya?” cuit Denny Siregar, dikutip terkini.id pada Selasa, 27 April 2021, via Twitter.
Akibat cuitannya tersebut, banyak netizen yang penasaran. Terlebih, tak seberapa lama kemudian, cuitan itu kemudian dihapus oleh Denny.
- Rizal Afif Ngaku Dibayar Rp7 Juta demi Membela Munarman, Kini Tak Diakui Habib Bahar sebagai Murid
- Terbukti Bukan Teroris! Munarman Tetap Divonis Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Luhut: Apa Aparat Berani Tangkap?
- Protes Vonis 10 Tahun M Kace, DS: Munarman yang Jelas-Jelas Provokasi Orang untuk Bom Bunuh Diri Divonis Cuma 3 Tahun
- Denny Siregar: Si Kace Divonis 10 Tahun, Munarman Jelas-Jelas Provokasi Cuman 3 Tahun, Pak Hakim!
- Mantan Sekretaris Umum FPI Diganjar Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Di sisi lain, kabar penangkapan Munarman rupanya dibenarkan oleh pengacara Rizieq Shihab, yakni Aziz Yanuar.
Ia lalu memberitahukan bahwa eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI tersebut memang ditangkap polisi di rumahnya.
“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” jelas Aziz, seperti dikutip terkini.id dari Netralnews melansir detik.com pada Selasa ini, 27 Maret 2021.
Aziz Yanuar sendiri tidak menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Munarman ditangkap pada Selasa sore ini.
Dan hingga berita ini ditulia, petugas kepolisian diinformasikan masih berada di kediaman Munarman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
