Terkini.id, Makassar – Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto baru-baru ini menggelar pertemuan secara virtual dengan Asian Development Bank (ADB).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan ADB terkait proyek penataan kawasan kumuh.
Dari pertemuan tersebut, ADB berencana menjalankan proyek RISE (Revitalising Informal Settlement and Their Environments) di 6 kelurahan di Kota Makassar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan merespons dan meminta agar proyek tersebut ditinjau ulang.
Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin menyebut dana proyek tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri dan berisiko menghilangkan hak-hak masyarakat urban, terutama para perempuan.
- Tolak Tambang Emas di Rampi, Walhi Minta Bebaskan 17 Masyarakat Adat
- WALHI Beri Kritik Tajam atas Proyek Sampah Pemkot Makassar
- Bencana Ekologis dan Ketimpangan Air: Catatan Suram WALHI Sulsel untuk 2024
- WALHI Soroti Debat Perdana Pilgub Sulsel: Lingkungan Hidup Hanya Sebatas Janji?
- Prabowo Dilantik, WALHI se-Sulawesi Serukan 7 Rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto
“Salah satunya hilangnya hak atas tanah dan tempat tinggal masyarakat urban,” kata Amin, Sabtu, 27 Maret 2021.
Amin menjelaskan bahwa pada tahun 2015-2016 dirinya pernah meriset soal persepsi masyarakat terkait proyek Bank Dunia mengenai Kota Tanpa Kumuh.
Hasilnya, persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut sangat negatif. Bahkan masyarakat menolak pemukiman mereka disebut kumuh.
Terlebih lagi karena pelaksana proyek tidak pernah mensosialisasikan seperti apa menata pemukiman “kumuh” di Kota Makassar.
“Saya masih sangat ingat bagaimana masyarakat sangat berkeras agar proyek tersebut tidak dijalankan di Kota Makassar karena sebagian besar penduduk yang dikategorikan kumuh adalah penduduk urban yang tidak punya sertifikat diatas atas tanah yang mereka tinggali,” ujar Amin.
Selain itu, Amin khawatirkan proyek RISI mengakibatkan pada pemindahan paksa masyarakat atau dengan kata lain penggusuran.
Menurutnya, masyarakat kini menilai bahwa proyek penataan pemukiman kumuh yang didanai melalui utang luar negeri akan digunakan untuk menghilangkan rumah-rumah warga urban yang telah lama mereka huni. Maka dari itu, sebaiknya proyek ini dihentikan.
“Nah, terkait proyek RISE yang didanai oleh ADB, masyarakat patut khawatir istilah revitalisasi yang digunakan dalam proyek ini nantinya adalah memindahkan secara tidak sukarela penduduk-penduduk urban yang selama ini tinggal di tanah yang tak bersertifikat. Kalau ini benar, maka konflik sosial akan terjadi di Kota Makassar, dan tentu ini tidak boleh terjadi,” sebutnya.
Selain itu, Amin menilai proyek ini masih perlu dikonsultasikan kepada publik. Sebab, dana proyek ini bersumber dari uang rakyat asia yang disimpan di ADB.
Berdasarkan kebijakan ADB, pihak bank sangat berkewajiban membuat dokumen terkait rencana dan impelementasi sistem perlindungan sosial dan lingkungan untuk semua proyek yang mereka danai, terkhusus proyek RISE di Kota Makassar.
Dokumen ini diperlukan untuk memandu pelaksana proyek dalam mengerjakan proyek utang dan seperti apa proyek ini dikerjakan.
Oleh karena itu, Amin meminta kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan ADB untuk segera membuat kerangka kerja sistem perlindungan terhadap lingkungan dan sosial sebelum menyetujui proyek RISE.
Lantas mengkonsultasikan ke publik dokumen kerangka kerja tersebut, terkhusus kepada warga yang akan terkena dampak proyek utang ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.