Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hanya saja pada perpanjangan pembatasan kali ini terdapat sejumlah perubahan. Salah satunya, batas waktu PPKM hingga 25 Juli 2021. Hal itu berbeda dari sebelumnya yang berlaku selama 2 pekan.
Perbedaan lain, pemerintah kota juga melarang kegiatan resepsi pernikahan.
“Resepsi pernikahan memang cukup mengkhawatirkan. Jadi dihilangkan untuk sementara,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu, 21 Juli 2021.
Kendati begitu, Danny mengatakan saat ini pihaknya tengah mengatur regulasi tersebut. Hal itu untuk menghindari silang sengkarut penerapan aturan di lapangan.
- Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Pencabutan PPKM
- Keputusan Jokowi Hentikan PPKM, Dapat Perhatian dari Media Asing
- Aturan Baru Kemendagri, Semua Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1
- Pemerintah Tetapkan PPKM Level 1, Suharti: Dihentikan Sementara PTM di Rombongan Belajar, Bukan di Satuan Pendidikan
- Soal Vaksinasi Booster, Luhut: Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum
“Bagaimana kalau sudah ada yang sebar undangan? Tinggal bagaimana protokol kesehatannya,” ungkapan.
Sebab itu, ia mengatakan akan melakukan diskusi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Makassar.
Di sisi lain, hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar belum mengeluarkan surat edaran ihwal PPKM berskala mikro.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
