Sehingga menurut pihak keluarga, kejadian ini adalah fitnah yang sangat kejam. Niat keluarganya ke tanah suci murni karena ibadah.
“Dia punya istri yang sangat cantik paras dan hatinya. Alhamdulillah kemarin ditanggal 14 Bede 2022, putra pertama mereka lahir tapi tanpa dampingan ayahnya,” sebutnya.
Seperti diketahui, Muhammad Said merupakan warga kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dan kini divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal di Arab Saudi.
Hukuman itu diberikan setelah diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022. Said sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.
- Hujan Badai Melanda Kota Makkah dan Sejumlah Kota di Arab Saudi, Jamaah Masjidil Haram Tetap Laksanakan Shalat
- Heboh, Pria Kristen Menyamar Jadi Muslim Masuk ke Masjidil Haram: Kristus Adalah Raja
- Ngaku Jadi Dewan Tahsis Bersama Raja Salman dan Imam Sudais, Yusuf Mansur: Demi Allah Saya Tidak Bohong!
- Gempar! Ada Yesus dan Bunda Maria Dalam Ka'bah, KH Luthfi Bilang Begini
- Mulai Hari Ini! Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah Hapuskan Aturan Jaga Jarak!
Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.
Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf. (suara.com, jaringan terkini.id)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
