Warga vs PTPN: Konflik Agraria Memanas di Tengah Intimidasi dan Ancaman Senjata Tajam

Warga vs PTPN: Konflik Agraria Memanas di Tengah Intimidasi dan Ancaman Senjata Tajam

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Konflik agraria antara warga Polongbangkeng dan PTPN telah berlangsung selama puluhan tahun. Warga berjuang agar lahan yang mereka klaim sebagai hak mereka dikembalikan, terutama setelah berakhirnya HGU PTPN pada Juli 2024. Namun, hingga kini, aktivitas perusahaan di lahan tersebut belum dihentikan, meskipun proses hukum dan mediasi tengah berlangsung.

Rizki Anggriana Arimbi, perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, turut mengkritik PTPN yang dinilainya tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Seharusnya PTPN menghentikan seluruh aktivitasnya karena mereka sudah tidak memiliki hak atas lahan ini sejak 9 Juli 2024,” ujarnya.

Rizki juga menyoroti keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam konflik tersebut, yang dinilainya seharusnya ditarik mundur agar tidak memperkeruh situasi.

Sementara itu, Pemda Takalar melalui PJ Bupati Takalar, telah berjanji akan menyelesaikan konflik lahan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang diberikan, dan ketidakpastian terus membayangi warga yang lahannya diambil alih oleh perusahaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Seharusnya pemerintah tidak hanya memediasi, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PTPN.

Hingga kini, konflik agraria ini terus memanas, dan warga Desa Towata beserta organisasi pendukungnya tetap berjuang agar lahan mereka bisa dikembalikan setelah puluhan tahun dikuasai oleh perusahaan.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.