Warganet Geram, Tagar Tangkap Yaqut Trending, Roy Suryo Polisikan Menag Dengan Pasal Penistaan Agama

Warganet Geram, Tagar Tangkap Yaqut Trending, Roy Suryo Polisikan Menag Dengan Pasal Penistaan Agama

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Salah satu poin penting yang diatur dalam edaran tersebut adalah durasi takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bagian luar sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Setelahnya, masjid/musala dapat tetap melanjutkan takbir dengan pengeras suara bagian dalam.

Tak hanya itu, penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alquran juga menggunakan pengeras suara bagian dalam. Sementara itu, pelaksanaan Salat Idulfitri dan Idul adha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bagian luar.

Belum lama ditetapkan, nama menteri agama itu kembali mencuat disebabkan statementnya yang mengundang kegeraman para warganet.

Baca Juga

Pasalnya, ia dinilai telah membuat analogi adzan dengan gonggongan anjing dalam klarifikasinya mengenai aturan pengeras suara.

Tanda Pagar (#) ‘Tangkap Yaqut’ kini sedang trending di twitter akibat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu.

Tagar ‘Tangkap Yaqut’ muncul sebagai ekspresi kekecewaan warganet atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

Dalam hal ini, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menyebut Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Ia mengaku hendak melaporkan pernyataan menag tersebut ke pihak berwajib.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.