Waw! Faisal Basri Anggap Luhut Panjaitan sebagai Perdana Menteri Indonesia, Ini Penjelasannya

Waw! Faisal Basri Anggap Luhut Panjaitan sebagai Perdana Menteri Indonesia, Ini Penjelasannya

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pakar ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa secara de facto, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sudah bisa disebut Perdana Menteri Indonesia.

Hal itu Faisal Basri katakan lantaran melihat Presiden Jokowi selalu mempercayai Luhut dalam menangani hal teknis dalam berbagai bidang.

Nah, pada mulanya, Faisal Basri mengatakan bahwa dia terkadang memikirkan kalau tidak seharusnya Presiden dibawa ke dalam urusan teknis.

Faisal mengatakan, jika terjadi sesuatu yang berakibat pada jatuhnya Presiden, maka negara akan kacau.

“Oleh karena itu saya membayangkan, oh kalau ada begini, ada investigasi, Perdana Menteri yang jatuh, jadi kita harus punya Perdana Menteri,” ujar Faisal Basri dilansir Pikiran Rakyat, Sabtu, 25 Desember 20121.

Baca Juga

Atas pernyataan Faisal Basri, politisi Akbar Faizal mengaku tertarik dengan maksud adanya Perdana Menteri di Indonesia.

“Kita tidak mengenal sistem itu loh, Bang,” kata Akbar Faizal.

Selanjutnya, Faisal Basri pun membantah kalau sistem Perdana Menteri tidak dikenal di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa dari tahun Pemilu pertama hingga kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 pada 1959, Indonesia memiliki Perdana Menteri.

“Djuanda itu, perdana menteri. Kemudian pindah namanya jadi menteri utama tapi perdana menteri karena tidak disukai,” benernya.

Ia menyampaikan bahwa maksud Perdana Menteri bukan dalam artian Perdana Menteri yang dipahami di negara lain.

“Djuanda itu Perdana Menteri, karena Bung Karno dulu kan gonta-ganti partai-partai, Bung Karno kesal dengan partai-partai. Djuanda yang non partai dijadikan perdana Menteri,” katanya.

Akbar Faizal kembali menanyakan jika memang seperti itu, maka siapa yang dinilai layak mengisi posisi tersebut.

Faisal Basri mengatakan, jika melihat secara de facto sebenarnya sudah ada Perdana Menteri di Indonesia, yakni Menko Luhut Pandjaitan.

“Pak luhut Pandjaitan, de facto-nya ya. Karena praktis dia diberikan kewenangan oleh presiden untuk mengurusi berbagai bidang, hampir semua bidang,” ucap dia.

“Faktanya kan begitu, PCR apa, Covid dia urus, mobil listrik dia urus, ada Perpres-nya kan,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.