Yasmib Sulawesi Buka Posko Pengaduan Distribusi Alat Kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial

Yasmib Sulawesi Buka Posko Pengaduan Distribusi Alat Kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial

Muhammad Yunus

Penulis

Terkini.id, Makassar – Realokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diantaranya difokuskan untuk belanja sektor kesehatan dan pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Kepada warga yang rentan terkena resiko sosial dan dampak Covid-19.

Pada 31 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan dari Rp 405,1 triliun APBN. Rp 75 triliun (18,5%) disebut untuk belanja alat kesehatan dan Rp 110 triliun (27%) untuk JPS.

Anggaran ini belum termasuk realokasi anggaran daerah, dana desa yang berasal dari APBN, dan anggaran tiap kementerian atau lembaga yang juga memberikan JPS kepada warga.

Belanja alat kesehatan dan JPS pada dasarnya mendesak dibutuhkan, mengingat fasilitas kesehatan tak sepenuhnya siap menangani pasien Covid-19.

Baca Juga

Dampak wabah juga secara cepat memukul sisi sosial ekonomi warga. Sejumlah sektor ekonomi lumpuh, terjadi pemutusan hubungan kerja, dan tak sedikit masyarakat yang berkurang atau bahkan kehilangan sumber penghasilan.

Meski mendesak dibutuhkan dan dilakukan di tengah keadaan darurat, distribusi JPS dan belanja alat kesehatan semestinya tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Memerlukan pengawasan,” kata Rosniaty Azis Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Selasa 2 Juni 2020.

Dia mengatakan, rentannya anggaran disalahgunakan atau bahkan dikorupsi. Terlebih lagi di kondisi darurat, pengadaan terkait Covid-19 dilakukan lebih fleksibel. Sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 13 tahun 2018 dan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020.

“Kerentanan korupsi JPS dan belanja alat kesehatan juga merujuk pada data korupsi berkaitan dua sektor tersebut selama ini,” kata Rosniaty.

Berdasarkan data ICW, sepanjang 2010-2019, terdapat sedikitnya 281 kasus korupsi di sektor kesehatan dan 44% diantaranya terkait pengadaan alat kesehatan.

Hasil kajian KPK mengenai bantuan sosial pada 2011 dan hasil pemeriksaan BPK selama ini, terakhir penyaluran bantuan sosial 2018 hingga semester III 2019, menunjukkan rentannya bantuan sosial disalurkan tidak tepat sasaran hingga memboroskan keuangan negara (BPK, 2020).

Saat ini, dugaan penyimpangan penyaluran JPS dan belanja alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 telah bermunculan.

Mulai dari alat tes Covid-19 yang diadakan pemerintah mempunyai tingkat akurasi rendah dan terjadi pemahalan harga.

JPS yang disalurkan tidak tepat sasaran, dikorupsi, hingga dipolitisasi. Di sisi lain, pemerintah belum sepenuhnya transparan dalam mengelola JPS dan belanja alat kesehatan.

Misalnya mengenai harga beli dan jumlah alat uji yang telah didistribusikan. Harga beli dan pemasok Alat Material Kesehatan (AMK), dan harga beli serta jumlah bahan baku obat dan tablet obat yang telah didistribusikan.

Melihat tingginya potensi penyalahgunaan belanja alat kesehatan dan distribusi JPS, ICW bersama jaringan antikorupsi di tiga belas daerah akan membuka posko pengaduan warga.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghimpun dan mengidentifikasi lebih dalam mengenai implementasi kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 dan mendorong transparansi serta akuntabilitasnya.

Tiga belas daerah yang akan melakukan pemantauan yaitu Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Semarang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bali, Makassar, Manado, dan Kendari.

“Untuk Kota Makassar, pengaduan bisa disampaikan ke Yasmib Sulawesi,” kata A. Muh. Hidayat, Koordinator Hukum dan Kebijakan Publik YASMIB Sulawesi.

Pemilihan daerah-daerah ini didasarkan pada pertimbangan penyebaran Covid-19, kerentanan penyaluran JPS, dan ketersediaan mitra ICW di daerah.

“Mengingat penerimaan pengaduan memerlukan pengelolaan dan tindak lanjut yang jelas,” kata Hidayat yang juga pemantau teknis terkait Pemantauan BARJAS dan Pemantauan JPS.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.