Terkini.id, Jakarta- Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti kasus yang membelit lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait hubungannya dengan korban Lion Air JT-610.
Baru-baru ini media massa memberitakan perihal polisi yang menduga ada penyalahgunaan dana bantuan dari ACT untuk korban Lion Air JT-610.
Chusnul Chotimah turut berkomentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu 9 Juli 2022.
Chusnul Chotimah dalam unggahannya menyebut dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk korban Lion Air merupakan tindakan yang sangat jahat.
“Jahat banget ini,” tulis Chusnul Chotimah, @ChusnulCh_.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Wasekjen PBNU Minta Polri Ungkap Aliran Dana di Kasus ACT, Mustofa Nahra: Sekalian Aliran Dana dari Maming
Chusnul lantas mengaku bingung terhadap orang-orang yang masih membela perbuatan ACT.
Bahkan Chusnul menyebut di antara mereka yang membela ACT telah menjadi buzzer.
“Saya bingung dengan mereka yang masih membela bahkan jadi buzzer,” ungkap Chusnul.
“Hati nuraninya kemana,” pungkasnya.

Sementara itu, dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun ACT untuk korban Lion Air pada kecelakaan pesawat 2018 lalu telah diendus oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Masalah dana bantuan tersebut diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar saat itu.
Mereka berdua diduga menggunakan sebagian dana CSR yang dihimpun untuk kepentingan pribadi, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
“Bahwa pengurus yayasan ACT dalam hal ini sdr Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu 9 Juli 2022.
Sebagai kompensasi atas kecelakaan, pihak Boeing memberikan dua jenis dana yaitu santunan tunai kepada ahli waris korban sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan non-tunai dalam bentuk CSR senilai yang sama.
Dana CSR ini yang diduga polisi diselewengkan oleh pengurus ACT.
Menurutnya, Ahyudin dan ACT tidak pernah mengikutsertakan ahli waris dalam menyusun rencana ataupun pelaksanaan penggunaan dana CSR yang disalurkan oleh Boeing.
Selain itu, kata dia, pihak ahli waris juga tak mendapat informasi lebih lanjut mengenai besaran dana yang didapat dari perusahaan.
Meski demikian, kata Ramadhan, saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terkait masalah itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
