Terkini.id, Jakarta- Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap baru-baru ini diduga telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Kabar tersebut sontak menjadi sorotan netizen dan menuai beragam komentar di media sosial.
Seorang netizen bernama akun @pengarang_sajak turut berkomentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu 9 Juli 2022.
Netizen tersebut dengan jelas menyebut ACT yang diduga melakukan penyalahgunaan terhadap bantuan korban Lion Air sebagai Raja Tega.
“Raja Tega itu, ACT,” tulis akun pengarang_sajak.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Wasekjen PBNU Minta Polri Ungkap Aliran Dana di Kasus ACT, Mustofa Nahra: Sekalian Aliran Dana dari Maming
Adapun mengenai korban Lion Air, netizen tersebut mengatakan bahwa 189 korban mayoritas beragama Islam.
“189 korban Lion Air JT-610 itu mayoritas juga muslim,” ungkap netizen tersebut.
Menurutnya, para korban Lion Air memiliki anak, suami atau isteri yang harus melanjutkan hidup tanpa orang tua.
Namun justru, netizen menyebut dana bantuan yang dihimpun ACT sebagai santunan korban disalahgunakan.
“Punya anak bini atau lakik yang harus nerusin hidup tanpa orang tua,” ujarnya.
“Santunannya juga diembat, ajegile,” pungkasnya.

Sementara itu, dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun ACT untuk korban Lion Air pada kecelakaan pesawat 2018 lalu telah diendus oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Masalah dana bantuan tersebut diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar saat itu.
Mereka berdua diduga menggunakan sebagian dana CSR yang dihimpun untuk kepentingan pribadi, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
“Bahwa pengurus yayasan ACT dalam hal ini sdr Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu 9 Juli 2022.
Sebagai kompensasi atas kecelakaan, pihak Boeing memberikan dua jenis dana yaitu santunan tunai kepada ahli waris korban sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan non-tunai dalam bentuk CSR senilai yang sama.
Dana CSR ini yang diduga polisi diselewengkan oleh pengurus ACT.
Menurutnya, Ahyudin dan ACT tidak pernah mengikutsertakan ahli waris dalam menyusun rencana ataupun pelaksanaan penggunaan dana CSR yang disalurkan oleh Boeing.
Selain itu, kata dia, pihak ahli waris juga tak mendapat informasi lebih lanjut mengenai besaran dana yang didapat dari perusahaan.
Meski demikian, kata Ramadhan, saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terkait masalah itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
