Anggaran Sertifikasi Lahan Terbatas, Mafia Tanah Merajalela di Kota Makassar

Anggaran Sertifikasi Lahan Terbatas, Mafia Tanah Merajalela di Kota Makassar

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Rachmat membeberkan sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya juga akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Achmad Namsum saat ini pihaknya fokus mengembalikan seluruh aset pemerintah kota, baik yang sedang digugat maupun yang belum mengantongi sertifikat.

Ia mengatakan fokus melakukan 3 hal. Pertama, membuat alas hak, papan bicara pada lahan yang belum mengantongi sertifikat, dan terus merampungkan administrasi hingga terbitnya sertifikat.

“Ini memang aset yang tercatat, kita membutuhkan dokumen penguatan terbitnya sertifikat,” kata Ahmad. 

Ia mengatakan Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berkoordinasi untuk mendata dan mengembalikan seluruh aset pemerintah kota. 

Baca Juga

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan ada begitu banyak aset pemkot yang tidak terurus dengan baik. 

Seperti status kepemilikan lahan sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) serta aset lain yang dikuasai perseorangan maupun korporasi.

“Begitu banyak lahan SD, SMP, semua (belum berstatus kepemilikan). Ini tentu sangat lemah,” ujarnya pula.

Danny menuturkan, sejak masa jabatan periode pertamanya selesai, banyak mafia tanah mulai menggugat lahan milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.