Terkini.id, Makassar – Anggaran sertifikat lahan Pemerintah Kota Makassar terbatas. Tahun ini, pemerintah hanya mampu menyiapkan anggaran untuk menyertifikasi sekitar 100 lahan.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengakui lambatnya sertifikasi lahan terkendala pada anggaran.
Alhasil, pemerintah kota mesti mengutamakan dan memilah aset yang dianggap paling mendesak untuk disertifikasi.
“Itu kita sampaikan waktu monev, kita minta solusinya. Jadi dicicil karena memang tidak sampai ini anggaran. Kalau tahun ini cuma bisa 100 saja. Nanti tahun depan dilanjutkan,” kata Rachmat, Senin, 25 Oktober 2021.
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
- Pemkot Makassar Optimalkan Pengelolaan Sampah, TPA Antang Ditargetkan Beralih ke Sanitary Landfill
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Bidan dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Hadiri Celebration Bosowa School, Munafri Tekankan Pentingnya Adab dan Akhlak dalam Pendidikan
- Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Teba dan Kompos di Lingkungan OPD
RTQ, sapaannya, mendesak Dinas Pertanahan, Aset dan Bagian Hukum untuk segera merapikan kembali aset yang tercecer tersebut. Ia mengatakan sangat rawan diserobot pihak luar.
“Ini sangat merugikan Pemkot. Selain itu ini lahan-lahan dibeli kemudian belum disertifikasi. Kita minta pemkot segera selesaikan ini,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kota Makassar memiliki 4395 aset berupa lahan. Namun baru sekitar 400-an lahan yang memiliki sertifikat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
