Anggaran Sertifikasi Lahan Terbatas, Mafia Tanah Merajalela di Kota Makassar

Anggaran Sertifikasi Lahan Terbatas, Mafia Tanah Merajalela di Kota Makassar

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Ironisnya, jelang pelantikan, sejumlah kasus gugatan inkrah di Pengadilan Negeri Makassar.

“Mengherankan, waktu saya selesai menjabat periode pertama, gugatan banyak masuk, dan saat mau dilantik banyak mau inkrah, maka saya ajukan PK (Peninjauan Kembali). Ini kan aneh,” ungkapnya.

Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menduga ada sejumlah oknum pejabat pemerintah yang bisa ikut bermain dan membantu pihak ketiga memenangkan gugatan.

Pemerintah kota, kata dia, patut mengawasi orang-orang dalam internal pemerintah yang bermain. 

“Dugaan ada juga oknum-oknum dalam pemerintah yang melemahkan. Kalau alas haknya hilang karena mereka, kalah lagi kita,” ujar Rektor Universitas Patria Artha ini.

Baca Juga

Ia pun mengingatkan agar pemerintah kota menjaga asetnya dengan baik dengan melakukan sertifikasi aset.

“Seharusnya kita cepat melakukan sertifikasi masing-masing aset tersebut. Kalau ada alas haknya, maka itu harus dilakukan secepatnya,” kata Bastian.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.