Ironisnya, jelang pelantikan, sejumlah kasus gugatan inkrah di Pengadilan Negeri Makassar.
“Mengherankan, waktu saya selesai menjabat periode pertama, gugatan banyak masuk, dan saat mau dilantik banyak mau inkrah, maka saya ajukan PK (Peninjauan Kembali). Ini kan aneh,” ungkapnya.
Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menduga ada sejumlah oknum pejabat pemerintah yang bisa ikut bermain dan membantu pihak ketiga memenangkan gugatan.
Pemerintah kota, kata dia, patut mengawasi orang-orang dalam internal pemerintah yang bermain.
“Dugaan ada juga oknum-oknum dalam pemerintah yang melemahkan. Kalau alas haknya hilang karena mereka, kalah lagi kita,” ujar Rektor Universitas Patria Artha ini.
- Penataan PKL Dibarengi Pemberdayaan, Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar Salurkan KUR untuk UMKM
- Pemkot Makassar Optimalkan Pengelolaan Sampah, TPA Antang Ditargetkan Beralih ke Sanitary Landfill
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Bidan dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Hadiri Celebration Bosowa School, Munafri Tekankan Pentingnya Adab dan Akhlak dalam Pendidikan
- Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Teba dan Kompos di Lingkungan OPD
Ia pun mengingatkan agar pemerintah kota menjaga asetnya dengan baik dengan melakukan sertifikasi aset.
“Seharusnya kita cepat melakukan sertifikasi masing-masing aset tersebut. Kalau ada alas haknya, maka itu harus dilakukan secepatnya,” kata Bastian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
