Terkini.id, Jakarta – Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp2,4 triliun yang dilelang negara, tidak laku.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menilai kemungkinan karena sedang sulitnya perekonomian di tengah pandemi Covid 19.
“Kita sadari bersama bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik lagi nggak?” jelasnya dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat 14 Januari 2022.
Selanjutnya Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani juga memastikan legalitas dari aset tersebut.
“Pasti sudah ada legalitasnya salah satunya sertifikat, tentunya kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan sama yang melelang itu berhak nggak. Dalam hal ini yang memohon lelang adalah PUPN dalam hal ini pemerintah, pasti berkapasitas,” ungkapnya, dilansir dari Detikcom.
- Sita Perhatian Publik, Ini Jawaban Tommy Soeharto Perihal Aset yang Tak Laku Dilelang Negara
- Asetnya Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Siap Melawan dengan Langkah Hukum
- Asetnya Disita Negara, Tommy Soeharto Malah Resmikan Proyek Rest Area Modern di Kawasan yang Sama
- Punya Utang, Akhirnya Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang Pemerintah
- Begini Jejak Tommy Soeharto Hingga Aset Rp 600 M Disita Negara
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa aset Tommy Soeharto telah dilelang pada Rabu 12 Januari 2022 dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) lewat Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Namun, hingga batas akhir penawaran 12.00 WIB (sesuai server), tidak ada peminatnya. Hingga akhirnya DJKN mengatakan akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto.
Adapun aset yang dilelang negara, senilai 2.425.000.000.000 yang terdiri dari empat aset tanah. Aset tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan negara pada November 2021 lalu.
Berikut ini daftar aset Tommy Soeharto yang disita dan dilelang negara:
- Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing;
- Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing;
- Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka;
- Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.