Bagi Lansia dan Pemilik Komorbid, Luhut : Segera Dirawat di Rumah Sakit Apabila Positif Covid-19

Bagi Lansia dan Pemilik Komorbid, Luhut : Segera Dirawat di Rumah Sakit Apabila Positif Covid-19

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Bagi warga lanjut usia (lansia) dan pemilik penyakit penyerta atau komorbid yang terpapar virus corona (Covid-19) agar segera dirawat ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, kedua kategori tersebut, serta warga yang belum mendapatkan vaksin seluruhnya atau belum divaksinasi sama sekali, menjadi penyebab sebagian besar kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

“Saya ingatkan bagi masyarkat yang memiliki komorbid dan lansia untuk segera dirawat di rumah sakit apabila positif Covid-19,” kata Luhut sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Senin, 14 Maret 2022.

Menurut Luhut, jumlah kasus dan kematian terkonfirmasi Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan kasus yang sejalan dengan peningkatan jumlah orang yang sembuh dari Covid-19.

Baca Juga

Namun, masih ada beberapa provinsi di Jawa-Bali yang kematian akibat Covid-19 masih terus meningkat.

“Pemerintah memberikan perhatian lebih pada penurunan angka kematian yang berjalan masih cukup lambat, utamanya di wilayah Jawa Tengah,”lanjutnya.

Kemenkes juga sudah melihat. Data dari 8.230 pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia selama gelombang Omicron.

Penyakit penyerta dilaporkan oleh 51% dari mereka, sementara tidak ada penyakit penyerta yang dicatat oleh 49%.

Menurut data, 30 persen pasien Covid-19 yang meninggal telah mendapatkan semua dua dosis vaksinasi utama, sedangkan 70 persen hanya menerima satu dosis atau belum diimunisasi sama sekali.

“Adapun berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercaat salaam periode 1-7 Maret kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 205.567 kasus.

Sementara pada periode 8-14 Maret, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 130.019 kasus.

Kondisi penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian Covid-19. Tercatat selama periode 1-7 Maret, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 sebanyak 2.095 kasus.

Sementara pada periode 8-14 Maret, kasus mingguan kematian turun menjadi 2.007 kasus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.