Terkini.id, Jakarta – Pihak pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ubedilah Badrun mengaku bingung atas rencana dirinya dilaporkan balik oleh relawan Jokowi Mania atau JoMan.
Ubedilah Badrun bingung lantaran dirinya tak tahu atas dasar apa JoMan hendak melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pake data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu,” ujar Ubedilah kepada awak media, Jumat 14 Januari 2022.
Ia pun mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal dirinya dilaporkan pihak JoMan tersebut lantaran menurutnya isi pelaporan itu masih belum jelas.
Kendati demikian, Ubedilah akan menanggapi laporan terhadap dirinya itu apabila nantinya isi laporan tersebut sudah jelas.
- Keras! Pengamat Kritik Partai Mahasiswa: Kaya Sekali, dari Mana Dananya?!
- Ubedilah Badrun: Jokowi Harus Segera Pecat Luhut, Jika Tidak Mahasiswa Akan Terus Demo
- KPK Butuh Waktu untuk Telaah Kasus Dugaan Korupsi Putra Presiden, Maudy Asmara: Haduh! Butuh Berapa Tahun?
- Ubedilah Badrun Ceritakan Perihal Undangannya ke Kantor KPK
- Siap-siap! KPK Bakal Periksa Gibran dan Kaesang, Usut Tuntas Dugaan KKN
“Iya coba dibaca deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga enggak ke mana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa, isinya apa baru saya komentar,” tuturnya.
Mengutip Hops.id, Ubedillah Badrun juga mengaku bakal menunggu terkait rencana pelaporan JoMan terhadap dirinya.
Dia pun meminta agar JoMan menjelaskan maksudnya melaporkan dirinya ke polisi gegara laporan pihaknya terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK.
“Iya, isinya apa laporannya, coba tanya sama dia yang dilaporkan apanya,” ucapnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer berencana akan melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Puji menduga Ubedilah Badrun telah menyebarkan kabar bohong dengan menuding dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran dan Kaesang melakukan pencucian uang.
“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga liat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
