Terkini.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), La Ode Arumahi mengatakan segala ruang yang berpotensi memunculkan praktek politik uang harus menjadi perhatian bersama jajaran Bawaslu.
Tak terkecuali proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal itu disampaikannya di sela mendampingi Ketua Bawaslu RI Abhan, saat menghadiri kegiatan SKPP tingkat dasar tahun 2021 yang digelar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis 12 Agustus 2021.
Arumahi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut. Salah satu isu yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur praktek politik uang.
“Dialog kami dengan Apdesi sedang berjalan. Bahwa ada benang merah yang harus kita kerjasamakan dalam membangun proses-proses demokrasi di tingkat desa. Salah satunya adalah pembenahan regulasi pemilihan kepala desa,” ungkap Arumahi.
Ia mengatakan, Bawaslu telah melakukan kampanye anti politik uang pada saat Pemilu dan Pilkada, namun begitu masuk ke level desa, kesadaran yang sudah dibangun dengan baik di masyarakat buyar kembali.
- Alamsyah Tekankan Kualitas Konten sebagai Citra Lembaga dalam Rapat Kehumasan Bawaslu Pangkep
- Bawaslu Sulsel Dorong Optimalisasi Sumber Data Alternatif dalam Pengawasan PDPB
- Bawaslu Provinsi Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
- Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif se-Indonesia
- Beredar Video Menyebut Ketua Bawaslu Sulsel Diteriaki 'Pencuri', Ini Faktanya
“Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berpandangan bahwa salah satu cara untuk meminimalisir praktek politik uang, adalah dengan pembuatan regulasi pilkades yang baik,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
