Terkini.id,Jeneponto – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun tahun diduga mengalami pemerkosaan di dusun Junggea Desa Kassi, Jeneponto Sulawesi Selatan. Pelakunya bernama Ramli Daeng Romo.
Ramli Daeng Romo yang merupakan warga Dusun Bontoloe Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kecamatan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ramli diduga memperkosa anak perempuan yang baru duduk di kelas IV SD yang baru berusia 11 tahun di Kecamatan Rumbia.
Perbuatan bejatnya dilampiaskan Ramli terhadap anak perempuan berinisial S di jalan Tani di dusun Junggea Desa Kassi Rumbia Jeneponto, sekitar, pukul 19.20 Wita, Senin, 28 Oktober 2019.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Ramlawati, Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jeneponto.
- Jatanras Tangkap Penganiaya Wanita Makassar yang Mengaku Diperkosa 10 Pria
- Gadis 12 Tahun di Manado Meninggal Usai Diduga Diperkosa dan Dianiaya
- Pedangdut yang Pernah Ngaku Diperkosa KH Zainuddin MZ Kini Idap Kanker Payudara: Semua Upaya Coba Kujalani ....
- Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil, Anak di Bawah Umur Lapor Polisi Di Sulsel
- Geger, Khutbah Jum'at Sebut Istri Diperkosa Rame-Rame, Ustadz Yusuf Mansur: Allah Bikin Tenang!
“Iya betul, kejadiannya sekitar pukul 19.20 Wita, sekarang saya lagi di kantor Polres Jeneponto mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut,” kata Ramlawati.
Menurut, Ramlawati, pelaku sempet juga mengancam korban untuk di bunuh.
“Dari pengakuan korban, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian itu ke orang tuanya,” ujarnya.
Korban bersama keluarganya didampingi KPI Cabang Jeneponto melaporkan kejadian itu di Polres Jeneponto, Senin, 28 Oktober 2019 malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh pihak kepolisian, bahwa kejadian pemerkosaan di di dusun Junggea Desa Kassi Rumbia Jeneponto, benar terjadi Senin, 28 Oktober 2019 malam.
“Iya, benar, kejadiannya sekitar pukul 19.20 Wita, dan pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik sosial dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada pihak kepolisian,” kata Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
