Terkini.id, Jeneponto – Unit Reskrim Polsek Binamu Jeneponto Sulawesi Selatan meringkus terduga pelaku pencuri 3 laptop di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Binamu, Kelurahan Monro-Monro Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Diketahui pelaku bernama Rahmatullah Sahir alias Ullah Bin Dahir (21) merupakan pemuda Tetebatu Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu Jeneponto
“Kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Laptop di SMP Negeri 3 Binamu, berdasarkan laporan Polisi nomor B/56/ XII/ 2019/SULSEL/RES JENEPONTO/SEK BINAMU Tanggal 23 Desember 2019,” kata Kanit Reskrim Polsek Binamu Aipda Supardi.
Menurutnya, terduga pelaku mencuri 3 unit laptop itu ditangkap di Kampung Tamarunang Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu, 23 Desember 2019 sekita pukul 22.00 Wita malam.
“Setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan menjual laptop, dari informasi kami melakukan pengembangan sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
- Kasihan! Niat Menolong Kejar Maling, Pria Ini Justru Dikira Maling
- Duh, Ada 'Pocong' Curi Lampu Bohlam dan Tabung Gas Warga di Tanjungbalai!
- Soal Sebutan Koruptor Terlalu Halus, Quraish Shihab: Sebut Mereka Pencuri!
- Beraksi di Saat Wabah Corona, Sepasang Pasutri di Sidrap Diringkus Polisi
- Mahasiswa Makassar Gelar Aksi Damai Bertajuk Nasib Negeriku: Meroket Skandal Korupsinya!
Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri 3 unit laptop milik SMP Negeri 3 Binamu, Jeneponto.
“Barang bukti yang diamankan berupa, 3 unit laptop dengan merk ACER yang diduga hasil curian dari terduga pelaku tersebut,”jelas Aipda Supardi kepada terkini.id, Selasa, 24 Desember 2019.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Binamu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
