Bocah 8 Tahun Berlari dan Nangis Ketakutan Usai Dicabuli Pamannya

Bocah 8 Tahun Berlari dan Nangis Ketakutan Usai Dicabuli Pamannya

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Musi Banyuasin – Peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya dilaporkan sejumlah warfa di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Usai dilaporkan, Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi pun menangkap pelakunya, yakni AH (31) karena nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur delapan tahun berinisial N.  

Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai N berlari menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempatnya tinggal. 

Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N. Bocah perempuan malang itu pun mengaku telah dicabuli oleh pamannya.   

“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Jonroni melaui pesan singkat, Senin 24 Agustus 2020 dikutip dari kompascom. 

Baca Juga

Menurut dia, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.   

“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” terang Kapolsek.  

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.