Menurut Budiarto, kelangkaan pupuk bersubsidi hanya terjadi bagi petani yang tidak terdaftar.
“Memang banyak sekali petani belum terdaftar. Kasian sebenarnya,” kata Budiarto.
Selain itu, kata dia, dosis pupuk bersubsidi juga sangat kecil. Tidak sesuai dengan kebutuhan petani.
“Kan di lapangan kebutuhan petani seperti pupuk urea. Untuk padi 200 kg. Jagung 300 kg. Tapi faktanya di RDK itu cuma 175-200 kg,” kata Budiarto.
“Masih banyak petani yang tidak terdaftar. Bahkan ada terdaftar tapi tidak ada lagi kuotanya,” Budiarto menambahkan.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
Terkait kenaikan harga, Budiarto juga membantah jika perusahaannya dituding seperti itu. Menurutnya, selama ini perusahaannya telah menyalurkan pupuk sesuai aturan.
“Kalau distributor menaikkan harga, tidak ada. Menimbun, tidak ada istilah menimbun karena distributor sama pengecer itu diwajibkan punya stok di gudang. Minimal 1 minggu untuk distributor dan 2 minggu untuk kios,” katanya.
Pimpinan CV Hidayat Bulukumba, Hamrawati juga menyatakan hal serupa dengan Budiarto.
“Pupuk bersubsidi di tempat kami sampai saat ini masih tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sulsel Wahyuddin M Nur mengaku merasa aneh antara keluhan masyarakat dengan yang disampaikan oleh distributor pada saat RDP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
